Ibadah Minggu 13 Setelah Trinitatis, 6
September 2020
Tema:
MANUSIA TIDAK UNTUK DIPERJUAL BELIKAN
Ev: Matius 27:1-10
Ep: Kejadian 37:23-30
Matius
27:1-10 (TB)
27:1
Ketika hari mulai siang, semua imam kepala dan tua-tua bangsa Yahudi berkumpul
dan mengambil keputusan untuk membunuh Yesus.
27:2
Mereka membelenggu Dia, lalu membawa-Nya dan menyerahkan-Nya kepada Pilatus,
wali negeri itu.
27:3
Pada waktu Yudas, yang menyerahkan Dia, melihat, bahwa Yesus telah dijatuhi
hukuman mati, menyesallah ia. Lalu ia mengembalikan uang yang tiga puluh perak
itu kepada imam-imam kepala dan tua-tua,
27:4
dan berkata: "Aku telah berdosa karena menyerahkan darah orang yang tak
bersalah." Tetapi jawab mereka: "Apa urusan kami dengan itu? Itu
urusanmu sendiri!"
27:5
Maka ia pun melemparkan uang perak itu ke dalam Bait Suci, lalu pergi dari situ
dan menggantung diri.
27:6
Imam-imam kepala mengambil uang perak itu dan berkata: "Tidak
diperbolehkan memasukkan uang ini ke dalam peti persembahan, sebab ini uang
darah."
27:7
Sesudah berunding mereka membeli dengan uang itu tanah yang disebut Tanah
Tukang Periuk untuk dijadikan tempat pekuburan orang asing.
27:8
Itulah sebabnya tanah itu sampai pada hari ini disebut Tanah Darah.
27:9
Dengan demikian genaplah firman yang disampaikan oleh nabi Yeremia:
"Mereka menerima tiga puluh uang perak, yaitu harga yang ditetapkan untuk
seorang menurut penilaian yang berlaku di antara orang Israel,
27:10
dan mereka memberikan uang itu untuk tanah tukang periuk, seperti yang
dipesankan Tuhan kepadaku."
Shalom, selamat hari minggu
saudara-saudara dalam Tuhan kita Yesus Kristus.
Semoga hari ini tetap dalam keadaan
sehat-sehat dan dalam lindungan Tuhan kita Yesus Kristus.
Dalam sebuah
media online disebutkan bahwa Mulai 2016 sampai pertengahan 2019 jumlah korban
perdagangan manusia di Indonesia mencapai 4906 orang. Demikian juga dalam sebuah
laporan tahunan salah satu Kedutaan negara asing di Indonesia disebutkan bahwa
Indonesia menjadi peringkat kedua perdagangan manusia di dunia, dan pemerintah
berupaya keras untuk memberantasnya. Di sana juga disebutkan bahwa sebuah LSM melaporkan di tahun 2017 ada sekitar 70.000 hingga 80.000 korban perdagangan
seks anak di Indonesia.
Perbudakan sudah
sangat lama sekali terjadi sejak zaman kuno, bahkan jauh sebelum tahun Masehi. Termasuk juga dalam sejarah Alkitab, ada
banyak disebutkan tentang perbudakan yang pada umumnya bersumber dari tawanan
perang. Sejak berakhirnya perbudakan di dunia internasional, (Denmark-Norwegia
tahun 1802 adalah negara Eropa pertama yang melarang perbudakan/perdagangan
manusia) perdagangan manusia dari jaman ke jaman tetap masih menjadi PR setiap
negara untuk memberantas dan menghilangkannya. Kalau jaman dulu perbudakan dan
perdagangan manusia itu secara terbuka, dan sekarang tidak bisa lagi karena
sudah melanggar hukum dan undang-undang, namun setiap jaman juga strategi dan cara para mafia perdagangan manusia
terus meningkat untuk bisa terus melakukan aksinya demi meraup keuntungan.
Di tanah Batak
sendiri tahun 1857 saat Penginjil Pdt Gerrit
Van Asselt, ke Sipirok dia masih menjumpai perdagangan manusia yang dipajang
bersama dengan ternak seperti lembu, kerbau dan binatang lain yang dikandang
untuk diperjualbelikan. Karena kasihan, lalu dia membeli sampai tujuh orang dari
anak-anak sampai dewasa dan menjadi murid-muridnya yang pertama dengan harga F.90
(florin-mata rupiah Belanda)/orang atau sama dengan 80 kaleng beras saat itu.
Dalam tema Ibadah
minggu ini, yaitu “MANUSIA TIDAK UNTUK DIPERJUALBELIKAN” menggugah hati kita
dan semangat kebersamaan kita untuk turut memberantas mafia perdagangan
manusia, sebab hal tersebut merupakan suatu kekejian bagi Tuhan. Sebab manusia,
siapapun dia adalah gambar dan rupa Allah (Kejadian 1:26). Di hadapan Tuhan
semua manusia sama, dan diperlakukan Tuhan sama sesuai kehendakNya. Manusia
adalah citra Allah, ciptaan yang paling mulia dari segala ciptaan. Manusia
tidak boleh disejajarkan dengan benda atau binatang yang bisa diperjualbelikan.
Dalam teks Firman
Tuhan hari ini dalam Matius 27:1-10 mengisahkan penyesalan Yudas Iskariot (hanya saja penyesalannya berujung bunuh diri)
setelah menjual Yesus seharga 30 keping uang perak kepada imam-imam kepala dan tua-tua Yahudi untuk
ditangkap dan dibunuh. 30 uang perak disebut
juga nilai atau harga seorang budak pada masa itu. 30 perak ini disamakan
dengan gaji pekerja selama 4 bulan dan masa itu bisa membeli sebidang
pertapakan tanah kuburan yang pada masa
itu disebut tanah tukang periuk yang diperuntukkan untuk kuburan orang-orang
asing yang mati. Demikian juga dalam Epistel Kejadian 37:23-28 dimana Yusuf
dijual saudara-saudaranya kepada saudagar Midian dengan harga 20 syikal perak
(=200gr perak. Kalau harga 1gr perak –Rp.9000 maka 200gr perak = Rp.1.800.000),
dan akhirnya dia menjadi budak/hamba di Mesir di rumah Potifar.
Kita semua
mengakui bahwa Praktek perdagangan ini sangat menyakiti hati yang dijual,
bahkan keluarga, kenalan, dan kerabat dari yang dijual ini. Perbuatan keji ini
mendapat kecaman dari semua orang. Bahkan perlakuan saudara Yusuf dan juga
Yudas Iskariot ini menjadi sejarah sepanjang masa. Seorang perempuan yang
dibeli pdt.Gerrit V Asselt adalah seorang yang telah dijual suaminya karena
suaminya punya hutang setelah kalah berjudi. Luka batin yang dirasakan wanita ini tentunya sangat pedih. Kalau
bukan karena Kristus yang melepaskan dan membebaskannya dari luka batin itu
tentunya hidupnya sudah menjadi kekelaman sepanjang dia hidup.
Yesus berkata “Kasihilah
sesamamu manusia seperti dirimu sendiri” (Matius 22:39) adalah satu dari dua
inti Hukum Tuhan. Kesinilah seluruh kitab PL dan PB bermuara dan merujuk.
Karena itu perbuatan memperjualbelikan manusia merupakan penentangan akan
Firman Allah. Mengedepankan kasih dan memeliharanya akan menumbuhkembangkan
sikap untuk tidak melakukan perdagangan manusia, atau menentang dan memperkecil
ruang lingkup aktifitas para pelaku perdagangan manusia. Manusia tidak untuk
diperjual belikan, tetapi tujuan manusia Tuhan ciptakan adalah untuk memuliakan
Tuhan, melaksanakan perintahNya dan dengan demikian manusia itu berbahagia.
Mengapa
perdagangan manusia itu masih tetap terjadi hingga sekarang?. Faktor Ekonomi
menjadi salah satu yang paling utama menjadi faktor masih terus berkembangnya
praktek perdagangan manusia. Keserakahan
manusia untuk memiliki uang dan harta yang banyak dengan cara instan menjadi
pendorong orang-orang tersebut melakukannya. Sebaliknya faktor ekonomi dan
kemiskinan yang dialami masyarakat juga menyebabkan mereka gampang ditipu untuk
menjadi korban perdagangan manusia. Sasaran para sindikat perdagangan manusia
itu adalah adalah kalangan-kalangan rentan seperti: kurang pengetahuan, miskin, rumah tangga rusak
(broken home), pengangguran, susah
dapat akses untuk cari kerja, sehingga
cenderung mudah untuk dibujuk rayu. Modus yang mereka lakukan adalah dengan menawarkan
kerja dengan gaji menggiurkan, menawarkan sebagai TKI ke luar negeri, ataupun
dengan jalan penculikan. Selain dijual sebagai pekerja tanpa upah, juga dijual
untuk diperkerjakan sebagai pekerja seks.
Perdagangan anak
adalah yang paling marak terjadi pada masa sekarang ini. Perdagangan anak ini
dilakukan untuk beberapa tujuan dari si pembeli. Ada yang mau dipekerjakan
sebagai budak, sebagai pekerja seks, ada yang dijual untuk keluarga-keluarga
yang tidak punya keturunan, dan ada juga untuk pengambilan organ tubuh.
Sedangkan perdagangan manusia umur remaja sampai dewasa ditujukan untuk pekerja
paksa, dan pekerja seks. Negara menurut undang-undang akan memberlakukan sanksi
terhadap para pelaku dan juga yang membantu terjadinya perdagangan manusia ini
dengan hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda
paling sedikit 120juta dan paling banyak 600juta. Dan jika korbannya adalah
anak akan dikenai juga undang-undang
perlindungan anak dengan hukuman penjara 3-15 tahun dan denda 60juta-300juta.
Saudara, Dosa telah
membutakan manusia, menumpulkan bahkan menghapus kasih dalam hati manusia, saudara-saudara
Yusuf tega menjual saudara kandungnya, Yudas Iskariot tega menjual Guru dan
Tuhannya, seorang Suami tega membuat istrinya menjadi taruhan judi, bahkan
menjual istrinya, orangtua yang menjual bayinya
karena kebutuhan ekonomi, Persaingan usaha yang membuat seorang bapak menjual
anak gadisnya sebagai pembayar hutang bisnis dan sebagai mahar untuk syarat
kerjasama bisnis, dan lain sebagainya.
Mari lebih
mengasihi Tuhan, dengan demikian kita tahu apa isi hati Tuhan yaitu mengasihi
yang dikasihi Tuhan yaitu sesama manusia. Kasihi istri/suamimu, kasihi
anak-anakmu, kasihi orangtuamu akan membantu menceggah praktek ini. Peningkatan
hubungan yang baik dan sehat di dalam keluarga, peningkatan spritual, ilmu pengetahuan
(pendidikan), dan juga kerja keras untuk
mengurangi dampak kemiskinan akan menolong banyak orang untuk tidak terjebak
dan terlibat dalam praktek perdagangan
manusia ini.
Tuhan kiranya
memberkati keluarga saudara dan orang-orang yang saudara kasihi. Tuhan
memberkati Indonesia. Amin
Shalom, Tuhan Yesus memberkati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan komentar anda yang baik, sopan dan bahasa yang mudah dimengerti. terimakasih