“MELAWAN SUAP
DAN KORUPSI”
Minggu 8 setelah
Trinitatis
Ev. Keluaran 23:1-9
Ep. Kisah 5:1-11
Keluaran 23:1-9 (TB)
23:1 "Janganlah
engkau menyebarkan kabar bohong; janganlah engkau membantu orang yang
bersalah dengan menjadi saksi yang tidak benar.
23:2 Janganlah engkau
turut-turut kebanyakan orang melakukan kejahatan, dan dalam memberikan
kesaksian mengenai sesuatu perkara janganlah engkau turut-turut kebanyakan
orang membelokkan hukum.
23:3 Juga janganlah
memihak kepada orang miskin dalam perkaranya.
23:4 Apabila engkau
melihat lembu musuhmu atau keledainya yang sesat, maka segeralah
kaukembalikan binatang itu.
23:5 Apabila engkau
melihat rebah keledai musuhmu karena berat bebannya, maka janganlah engkau
enggan menolongnya. Haruslah engkau rela menolong dia dengan membongkar
muatan keledainya.
23:6 Janganlah engkau
memperkosa hak orang miskin di antaramu dalam perkaranya.
23:7 Haruslah kaujauhkan
dirimu dari perkara dusta. Orang yang tidak bersalah dan orang yang benar
tidak boleh kaubunuh, sebab Aku tidak akan membenarkan orang yang bersalah.
23:8 Suap janganlah
kauterima, sebab suap membuat buta mata orang-orang yang melihat dan
memutarbalikkan perkara orang-orang yang benar.
23:9 Orang asing
janganlah kamu tekan, karena kamu sendiri telah mengenal keadaan jiwa orang
asing, sebab kamu pun dahulu adalah orang asing di tanah Mesir.
Shalom, selamat hari
minggu saudara/i ku dalam nama Tuhan kita Yesus Kristus.
Saat ini kita berada di
awal bulan Agustus, yang bagi kita bangsa Indonesia adalah sebagai bulan perayaan
hari kemerdekaan negara kita. Sudah 75 tahun bangsa kita merdeka dari
penjajahan, namun PR bangsa kita hingga saat ini masih banyak. Salah satunya
adalah pengentasan Korupsi yang masih terus berjalan hingga saat ini. Mengisi
kemerdekaan itu tidak mudah. Merdeka dari satu penjajahan, akan masuk lagi
dalam satu penjajahan lain dengan model yang berbeda.
Dalam renungan minggu ini
yaitu minggu ke 8 setelah Trinitatis, mengangkat tema “MELAWAN SUAP DAN
KORUPSI”
Arti kata Suap dalam
KBBI adalah sebagai kata benda (misalnya nasi) artinya: sebanyak yang
dijemput dengan jari dan dimasukkan ke mulut ketika makan; juga memiliki
arti kiasan sebagai “uang sogok”.
Dalam Wikipedia Bahasa
Indonesia, Penyuapan (atau suap saja) adalah tindakan memberikan uang, barang atau bentuk lain dari
pembalasan dari pemberi suap kepada penerima suap yang dilakukan untuk mengubah
sikap penerima atas kepentingan/minat si pemberi, walaupun sikap tersebut
berlawanan dengan penerima. Dalam kamus hukum Black's Law Dictionary, penyuapan diartikan
sebagai tindakan menawarkan, memberikan, menerima, atau meminta nilai dari
suatu barang untuk mempengaruhi tindakan pegawai lembaga atau sejenisnya yang
bertanggung jawab atas kebijakan umum atau peraturan hukum. Penyuapan juga
didefinisikan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 sebagai tindakan
"memberi atau menjanjikan sesuatu kepada seseorang dengan maksud untuk
membujuk supaya orang itu berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu dalam
tugasnya, yang berlawanan dengan kewenangan atau kewajibannya yang menyangkut
kepentingan umum"; juga "menerima sesuatu atau janji, sedangkan ia
mengetahui atau patut dapat menduga bahwa pemberian sesuatu atau janji itu
dimaksudkan supaya ia berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu dalam
tugasnya, yang berlawanan dengan kewenangan atau kewajibannya yang menyangkut
kepentingan umum.
Istilah suap sering diperhalus
dengan perkataan “uang pelicin, uang kopi, uang rokok, uang
damai, amplop, salam-salam, yang sebenarnya sama saja dengan ‘uang
sogok’ yang tujuannya untuk mengurangi rasa bersalah bagi sipenyuap dan
yang disuap.
Suap ini suatu bentuk
korupsi yang sudah berakar dalam pelbagai kehidupan dan lapisan bermasyarakat.
Praktek penyuapan terjadi agar tujuan yang diinginkan oleh si penyuap
dapat terlaksana tanpa ada hambatan baik dari segi prosedur maupun waktu
(Jurnal Teologi Borneo 2014, 52)
Praktek-praktek ini
dilakukan untuk mempermulus suatu urusan, mempermudah suatu prosedur dari yang
sepatutnya menjadi diluar kewajaran. Juga dilakukan untuk memperkaya diri
dengan latar belakang katamakan, yang biasanya dilakukan di depan sebelum
urusan itu dilaksanakan, atau bisa juga diberikan dibelakang tetapi dengan
terlebih dahulu dijanjikan atau diiming-imingkan akan mendapat sesuatu jika
urusan sudah selesai.
Pergumulan suap ini bukan
saja hanya menjadi beban negara, namun juga kita umat Kristen menjadi tugas dan
tanggungjawab kita untuk mengentaskan praktek korupsi suap ini. Jauh sebelum
Perjanjian Baru, praktek ini sudah banyak disinggung Alkitab yang bisa merusak
seluruh tatanan berbangsa dan bernegara, baik dilembaga pemerintahan, hukum,
kehidupan bermasyarakat, organisasi, bahkan di lembaga keagamaan sekalipun.
Gereja terpanggil dan diperintahkan untuk berbuat sesuatu dalam penanggulangan
praktek suap dan korupsi ini. Sebab praktek ini menyebabkan terjadinya
penyalahgunaan kekuasaan, jabatan, perlakuan diskriminatif, pelanggaran
ketidakpercayaan, penindasan, ketidakadilan, hukum yang berat sebelah, ketidak
jujuran, rekayasa laporan, pelanggaran HAM dan lain sebagainya. Korupsi
merupakan penyalahgunaan jabatan atau fungsi untuk mendapatkan keuntungan
pribadi dengan mengambil hak orang lain yang bukan miliknya.
Saudaraku, suap yang
termasuk korupsi ini adalah dosa. Ada dua mental korupsi yang sudah berurat
berakar dimasyarakat selama berabad-abad yang membuat dosa ini susah
untuk diberantas.
MENTAL KORUPSI-1:
sifat selalu berharap dan selalu dinantikan akan ada ‘uang pelicin, atau
uang kopi atau uang rokok, amplop, salam-salam atau sejenisnya’ jika
melakukan sesuatu yang sudah menjadi tugas dan tanggungjawabnya, yang
sebenarnya sedikitpun tidak merugikannya. Namun karena unsur ketamakan dia akan
rugi rasanya jika tidak mendapatkannya. MENTAL KORUPSI-2: “hepeng do
namangatur negara on”(b.batak): artinya ‘Uanglah yang mengatur negara ini’.
Lalu istilah ‘SUMUT’ kepanjangan dari: ‘semua urusan musti uang tunai’ adalah
suatu paradigma yang sudah tertanam dalam pikiran masyarakat yang menjadikannya
sebagai budaya atau kebiasaan yang lumrah dan wajar dilakukan. Jika tidak ikut
dalam budaya ini akan mengalami kesusahan dalam banyak urusan. Kedua mental ini
dimiliki oleh penyuap dan yang disuap. Biasanya para penyuap inipun suka untuk
disuap juga.
Hal ini menyebabkan
praktek dosa ini begitu susah untuk diberantas dari jaman ke jaman.
Saudara yang terkasih
dalam nama Tuhan kita Yesus Kristus,
Dalam Nas Firman Tuhan
minggu ini yang mengambil tema “MELAWAN SUAP DAN KORUPSI” adalah tema
yang penting bagi Gereja, meskipun dipastikan ada banyak lapisan
orang-orang yang tidak suka membahas atau mendengar ini, namun
sebagaimana tema diminggu lalu tentang KASIH (bisa dibuka di : http://hartob.blogspot.com/2020/07/ibadah-minggu-26-juli-2020.html
) sebagai perintah baru, bahwa atas dasar dorongan kasih Kristus, menegur dan
mengingatkan orang akan kesalahan dan dosanya adalah tanda mengasihinya.
Menyangkut tema ini, ada
beberapa pelajaran yang kita bisa dapatkan dalam ibadah minggu ini sebagai
makanan rohani bagi kita yang Tuhan telah siapkan. Mari kita lihat ayat
per-ayat yang disampaikan Tuhan bagi kita.
Keluaran 23:1 berkata
"Janganlah
engkau menyebarkan kabar bohong; janganlah engkau membantu orang yang
bersalah dengan menjadi saksi yang tidak benar.
Ayat ini diawali dengan
kata “JANGAN” yang merupakan larangan yang keras supaya tidak diakukan.
Larangan ini yaitu supaya jangan menyebarkan kabar bohong dengan cara membantu
orang yang bersalah dengan menjadi saksi yang tidak benar. Hal ini sudah
melanggar hukum yang ke-9 yaitu Keluaran 20:16 “Jangan mengucapkan saksi
dusta tentang sesamamu". Siapakah yang dimaksud
orang bersalah dalam ayat 1 ini? yaitu semua orang tanpa dibatasi hubungan
darah, kerabat, agama, suku, golongan dll. Hal ini akan menjadi tantangan yang
berat jika sudah menyangkut hubungan sedarah atau saudara, sahabat, golongan, agama,
dan lain sebagainya, yang kita sebut unsur SARA. Termasuk menyangkut
kepentingan atau keuntungan yang didasarkan atas keserakahan akan materi. Dalam
hal ini banyak orang tersandung antara melakukan Firman Tuhan atau
mengedepankan hubungan SARA tadi. Itu sebabnya larangan dalam hal saksi dusta
ini Tuhan sampaikan dengan tegas sebab sangat rawan terjadi praktek suap atau
korupsi dan juga nepotisme di sana sebab seseorang bisa disuap untuk ikut
bersaksi dusta.
Penyuapan untuk bersaksi
dusta ini tidak harus dengan materi, tetapi bisa dengan janji-janji,
iming-iming akan sesuatu, bahkan bisa dengan mengungkit perbuatan baik selama
ini yang pernah dilakukan orang yang bersalah itu dengan harapan ada balas budi
dengan cara sebagai saksi dusta. Dalam ayat 1 ini juga kalau kita cermati
terkandung makna korupsi yang tidak selalu berbicara materi, meskipun bisa
dikombinasi dengan materi. Namun yang paling mencolok dalam praktek saksi dusta
ini adalah “korupsi kebenaran”
yang sedang terjadi. Sebagai pengikut Kristus kita harus mempertahan kebenaran
dan tidak mengkorupsinya, sebab itulah tandanya kita pengikut Kristus. Mengapa
orang mau korupsi kebenaran dengan menjadi saksi dusta? Tentunya sebagaimana
penjelasan di atas hal ini bisa terjadi karena adanya unsur SARA, dan juga
unsur kepentingan pribadi. Kepentingan pribadi ini bisa saja keuntungan
materi, bisa saja iming-iming sesuatu (non materi) yang akan dia dapatkan,
misalnya perlindungan, janji bantuan terhadap sesuatu, atau menyembunyikan
suatu prilaku atau dosa tertentu, sehingga bersedia untuk menjadi saksi palsu.
Selanjutnya ayat 2 berkata
“Janganlah
engkau turut-turut kebanyakan orang melakukan kejahatan, dan dalam memberikan
kesaksian mengenai sesuatu perkara janganlah engkau turut-turut kebanyakan
orang membelokkan hukum”.
Turut-turut berarti
ikut-ikutan kebanyakan orang bersaksi dusta padahal dia tidak tahu persis itu
benar atau tidak. Ada ungkapan orang Batak yang berkata “Jolo nidilat bibir
asa nialap ikkau” (jilat/basahilah bibir dahulu sebelum makan) yang
artinya pikirkan dulu dan selidiki dulu suatu perkara baru ambil
keputusan terlibat atau tidak dengan permasalahan itu. Namun dalam ayat ini
dikatakan supaya tidak turut-turut/ikut-ikutan menjadi saksi dalam sebuah
perkara jahat dengan jalan membelokkan hukum atau kebenaran. Biasanya orang
yang ikut-ikutan ini paling gencar, paling ribut, paling aktif sebab
merasa diri berada di sisi yang benar. Istilah sekarang ‘kompornya 32 sumbu’
yaitu kiasan bagi orang yang suka dan gencar bertindak sebagai provokator.
Kebenaran yang dia pegang adalah berdasarkan ‘kebanyakan orang’ yang
sedang melakukannya. Padahal arus kebanyakan yang dia ikuti itu adalah arus
kejahatan. Dengan demikian dia juga sudah turut berbuat kejahatan. Korupsi
hukum dan kebenaran yang berlangsung di sini sebagai saksi palsu yang
ikut-ikutan akan berpotensi menyebabkan terjadinya perpecahan dan penjatuhan
vonis yang tidak seharusnya dalam sebuah perkara.
Di ayat selanjutnya yaitu
ayat 3 berkata “Juga janganlah memihak kepada orang miskin dalam perkaranya”. Sepertinya ayat ini
tidak berpihak pada yang lemah atau miskin. Sekilas kita akan berkata ‘kok
begitu yah’. Namun penekanannya di sini adalah ‘tidak berpihak’. Artinya bahwa
yang benar harus dibenarkan dan yang salah harus disalahkan. Jadi kalau dia
orang miskin dan memang terbukti bersalah maka hukum harus dijalankan secara
adil. Demikian juga sebaliknya jikalau dia orang kaya atau punya kuasa atau
pejabat, kalau memang salah harus juga dinyatakan bersalah. Memang dalam
praktek-praktek di jaman sekarang ini yang banyak terjadi adalah berpihak
kepada yang kaya, yang berduit atau yang berkuasa, atau juga berpihak kepada
yang bayar. Walau tidak seluruhnya begitu, masih ada yang menegakkan keadilan.
Sehingga sering kita mendengar istilah “hukum tajam ke bawah tetapi tumpul
ke atas”. Maka dalam prinsip keadilan hukum harus sama tajamnya keatas
maupun kebawah. Jadi ayat 3 ini juga menyatakan supaya kebenaran itu tidak kita
korupsi hanya karena faktor-faktor tertentu.
Ayat berikutnya adalah
ayat 4 dan 5 yang berkata: “ Apabila engkau melihat lembu musuhmu atau keledainya yang
sesat, maka segeralah kaukembalikan binatang itu. Apabila engkau melihat rebah
keledai musuhmu karena berat bebannya, maka janganlah engkau enggan
menolongnya. Haruslah engkau rela menolong dia dengan membongkar muatan
keledainya”.
Kita tentunya masih ingat
kotbah minggu lalu tentang KASIH, bahwa Yesus membawa revolusi kasih
ketengah-tengah dunia ini yang Yesus praktekkan dan selanjutnya
diperintahkanNya untuk dilakukan setiap orang yang percaya kepadanya sebagai
tanda pengikut Yesus. Yaitu Mengampuni dan berdoa bagi musuhnya. Dalam ayat 4-5
dalam perikop ini diajarkan supaya Kejahatan jangan dilawan dengan
kejahatan, tetapi kejahatan dilawan dengan kebaikan (Roma 12:21). Bahkan Firman
Tuhan dalam Roma 12:14 berkata “Berkatilah siapa yang menganiaya kamu, berkatilah dan jangan
mengutuk!”. Semua orang termasuk orang yang bermusuhan dengan kita
atau yang menganiaya dan membenci kita berhak untuk dikasihi, berhak untuk
mendapatkan maaf dan pengampunan dari kita meskipun mereka sepertinya tidak
membutuhkannya. Tetapi dalam mempraktekkan KASIH
Agape itu, musuh sekalipun berhak untuk dikasihi (Matius 5:43-44). Karena itu
ketika kita tidak mau membuka pintu pengampunan dan pintu berkat bagi orang
yang menyakiti, menganiaya atau memusuhi kita berarti kita sudah mengkorupsi
KASIH yang Tuhan sudah berikan dan perintahkkan kepada kita sebagai
pengikutnya.
Jadi dalam keluaran 23:4-5
ini yang membicarakan tentang keledai dan lembu musuh yang diperlakukan dengan
baik menunjukkan totalitas KASIH yang diberikan oleh setiap orang
percaya, yang bukan saja hanya menyangkut pribadi musuhnya, tetapi sampai
kepada harta bendanya.
Kita sering melihat bahwa
ketika dua bertetangga hubungannya sedang baik maka ayam tetangganya saja yang
masuk ke pekarangannya dikatakannya cantik bahkan dikasih makan meskipun ayam
itu tidak cantik atau kurang sehat. Namun betapa jeleknya ayam itu ketika
mereka yang bertetangga bermusuhan, meskipun sesungguhnya ayam itu cantik dan
sehat, dan bila masuk ke pekarangan rumahnya sepertinya mau segera dilempar dan
dibinasakan itu ayam.
Namun Nas Firman Tuhan di
ayat 4-5 ini menyatakan supaya kita tidak mengkorupsi Kasih itu dari
orang-orang yang bersalah kepada kita sebab sesunggunya mereka juga berhak
untuk dikasihi dan diampuni kesalahannya, walau praktek ini bertentangan dengan
keinginan daging dan prilaku umum manusia yang masih diperbudak dosa. Jadi
kalau memang benar kita adalah murid Kristus, maka tindakan KASIH yang walaupun
berat seperti ini harus kita lakukan dan perjuangkan (Johanes 13:35). Hukum
didunia memang tidak menghukum kita apabila tidak memaafkan orang lain yang
bersalah atau menganiaya atau berbuat jahat kepada kita, namun pengadilan di
sorga kelak, tidak akan meloloskan kita dari hukuman akibat tidak mengampuni.
Lalu dalam ayat 6 berkata
“ Janganlah
engkau memperkosa hak orang miskin di antaramu dalam perkaranya”. Dalam suatu
perkara orang miskin juga berhak untuk dibela dan membela diri dalam
perkaranya. Mereka berhak untuk mendapatkan keadilan sebagaimana orang kaya
mendapatkan keadilan. Dalam ayat 3 dalam suatu perkara tidak boleh
memihak kepada yang miskin hanya karena kemiskinannya sehingga karena faktor
kasihan atau empati hukum menjadi dibelokkan. Kalau memang yang miskin salah
maka harus dikatakan bersalah. Namun dalam ayat 6 ini penekanannya adalah
tidak boleh mengekang, menghambat yang sama dengan memperkosa hak orang miskin
untuk mendapatkan keadilan hanya karena mereka miskin. Ini juga mengandung arti
tidak boleh semena-mena terhadap orang yang lemah.
Dalam ayat 7 kembali
menegaskan supaya kita menjauhkan diri dari perkara dusta, dan tidak boleh
menghukum yang tidak bersalah atau orang yang benar. Jika hal itu dilakukan
maka Tuhan sendiri tidak akan melepaskan orang yang melakukannya dari
penghukuman. Jenis korupsi yang terjadi di sini adalah korupsi keadilan.
Selanjutnya penegasan
larangan tentang praktek suap ini ditegaskan kembali dalam ayat 8 yang berbunyi
: “ Suap
janganlah kauterima, sebab suap membuat buta mata orang-orang yang melihat dan
memutarbalikkan perkara orang-orang yang benar”. Mengapa hal ini dilarang
karena ayat ini berkata bahwa suap dapat membutakan mata orang dan
memutarbalikkan perkara orang-orang benar. Inilah yang diajarkan
ayat-per-ayat dalam Nas Firman Tuhan hari ini tentang banyaknya
tindakan-tindakan yang dikategorikan sebagai korupsi jenis suap, juga
kondisi-kondisi yang bisa memicu terjadinya suap, terutama perbuatan
sebagai saksi dusta, sebab jika seseorang sudah terlibat didalamnya, maka yang
benar bisa jadi salah dan yang salah bisa jadi benar. Kebenaran menjadi tidak
mutlak lagi, sebab kebenaran bisa dipermainkan dan diperjualbelikan dengan
suap. Korupsi suap ini dari jaman-kejaman telah terbukti merusak segala tatanan
dalam berbangsa dan bernegara, berorganisasi, beragama dan hubungan manusia
yang satu dengan manusia yang lainnya.
Alkitab sendiri mencatat
praktek-praktek suap yang dibenci oleh Tuhan yang membuat Tuhan sendiri turun
tangan dan berhadapan dengan mereka. Contohnya dalam Mikha 3:15 berkata “Para kepalanya memutuskan hukum karena
suap, dan para imamnya memberi pengajaran karena bayaran, para nabinya menenung
karena uang……” Suap
menjadikan para imam dan dan nabi mengajar dan menenung sesuai permintaan
sipenyuap. Sampai jaman sekarang ini juga hal ini masih terjadi. Dimana para
hamba-hamba Tuhan mengajar dan berkotbah sesuai dengan pesanan atau keinginan
kelompok orang yang meminta mereka mengajarnya, Dia menerima fasilitas dan
kemewahan dari kelompok itu, sehingga dia harus menyampaikan kotbah dan
pengajaran yang menyenangkan hati kelompok itu. Mereka adalah guru-guru palsu,
yang takut kehilangan mata pencaharian, takut kehilangan sumber pemasukan jika
mereka menyampaikan kebenaran yang bisa menegur dan tidak nyaman didengar oleh
pendengarnya padahal yang mau disampaikan itu adalah kebenaran dan kehendak
Tuhan. Itulah yang disebut dalam Alkitab di II Timotius 4:3 berkata “Karena akan datang waktunya, orang tidak dapat lagi menerima
ajaran sehat, tetapi mereka akan mengumpulkan guru-guru menurut kehendaknya
untuk memuaskan keinginan telinganya”.
Begitu juga yang dilakukan
para imam-imam yang berunding dengan Judas Iskariot yang akan menyerahkan Yesus
kepada mereka. Dalam Lukas 22:5 dikatakan “Mereka sangat gembira dan bermupakat untuk
memberikan sejumlah uang kepadanya”.
Mereka adalah imam-imam kepala dan kepala-kepala
pengawal bait Allah, yang menjanjikan suap kepada Yudas Iskariot untuk
menangkap Yesus.
Juga dalam Matius 28:11-13
disebutkan: “ Ketika mereka di tengah jalan, datanglah beberapa orang dari
penjaga itu ke kota dan memberitahukan segala yang terjadi itu kepada imam-imam
kepala. Dan sesudah berunding dengan tua-tua, mereka mengambil keputusan lalu
memberikan sejumlah besar uang kepada serdadu-serdadu itu dan berkata:
"Kamu harus mengatakan, bahwa murid-murid-Nya datang malam-malam dan
mencuri-Nya ketika kamu sedang tidur.”Dalam hal ini suap digunakan untuk menutupi
kebenaran, untuk bersaksi dusta, untuk memutarbalikkan fakta.
Dalam Matius 28:15
dikatakan bahwa para serdadu itu menerima uang itu dan melakukan seperti
permintaan imam-imam kepala itu untuk bersaksi dusta. Dan hal itulah yang
terjadi hingga saat ini bahwa ada orang-orang tertentu yang mengatakan bahwa
Yesus tidak bangkit. Mayatnya dicuri oleh murid-muridNya. Dengan demikian Yesus
bukanlah Tuhan oleh dusta itu.
Suap bisa membuat orang
pintar dan berhikmat sekalipun menjadi bodoh dan tidak berdaya. Ketika
seseorang menerima suap maka pada saat itu harga dirinya sudah digadaikannya
dengan hanya sejemput suap.
Sekali lagi bahwa suap ini
bisa materi dan non materi yang bertujuan supaya perkaranya dimenangkan,
supaya urusan mudah dan cepat selesai, untuk mendapatkan keuntungan yang
diinginkan, untuk menyembunyikan suatu kesalahan atau dosa dengan demikian dia
dibenarkan, dan semua dilakukan dengan jalan memutarbalikkan kebenaran.
Terakhir dalam Nas Firman
kali ini di ayat 9 dikatakan “ Orang asing janganlah kamu tekan, karena kamu sendiri telah
mengenal keadaan jiwa orang asing, sebab kamu pun dahulu adalah orang asing di
tanah Mesir”.
Ayat ini mengajarkan
supaya “Jangan lupa kacang akan kulitnya” artinya ingatlah siapa dahulu
kita. Sebagaimana bangsa ini dahulu adalah orang asing di tanah Mesir. Keadaan
mereka begitu memprihatinkan dan berada dalam penindasan. Keadaan itu
menyakitkan dan sangat tidak mengenakkan dan penuh dengan penderitaaan.
Sehingga Tuhan berkata janganlah orang asing kau perlakukan sebagaimana kamu
diperlakukan bangsa Mesir dahulu sehingga mengalami hal yang sanghat
menyakitkan. Perbuatan dosa berpeluang terjadi disini. Itu sebabnya Tuhan
berkata jangan menekan mereka. Sebab dengan menekan mereka berpotensi
terjadinya praktek korupsi yaitu suap. Mereka bisa mengancam orang asing itu
untuk memberi sejumlah uang jika mau tinggal di situ. Mereka bisa memeras
mereka dengan sejumlah uang jika ingin buka usaha disitu, jika ingin aman, jika
ingin tidak disakiti, yang pada masa ini disebut ‘uang preman, uang
keamanan, uang jaga, ada yang menyebut uang partisipasi, uang
masuk, uang anggota, dan beragam istilah lainnya untuk memeperhalus
makna sebagi uang sogok atau suap. Hal ini sangat membebani orang asing
tersebut bahwa mereka terus menerus diperas dengan cara demikian. Sebaliknya
juga orang asing tersebut supaya aman, supaya bisa buka usaha, supaya diterima
maka mereka juga tergoda untuk menyuap orang setempat tersebut meskipun di awal
tidak diminta. Namun kondisi ini memuat terjadinya praktek suap antara penduduk
asli dan orang asing.
Ketika perlakuan ini
terjadi pada orang asing maka itu artinya mereka telah memperkosa hak hidup
dan menghambat perkembangan orang yang baru datang tersebut. Korupsi
Kasih terjadi dimana kasih kepada semua orang tidak dibebaskan untuk dialami
orang lain. Apalagi propaganda “Penduduk Asli dan pendatang” sering
didengungkan, istilah “Orang lama-orang baru”, “Senior-junior”, “Jemaat
lama-jemaat baru” “sisuan bulu-halak naro” (=bahasa batak:perintis kampung
dan pendatang) sering menyebabkan perpecahan dan memperluas perbedaan
sehingga kesatuan dan persatuan susah untuk diwujudkan.
Demikian juga dalam
kehidupan kita saat ini. Setiap manusia berhak untuk bebas merdeka melakukan
kebaikan dan kebenaran, sebab kita semua adalah pendatang di dunia ini. Tempat
sesunguhnya adalah di sorga bagi yang percaya dan beriman kepada Yesus Kristus,
dan di Neraka bagi yang tidak percaya dan beriman kepada Yesus Kristus. Setiap
orang berhak untuk kita kasihi sebab kitapun sudah dikasihi oleh Tuhan terlebih
dahulu. Setiap orang memiliki hak yang sama untuk diampuni kesalahannya karena
kesalahan kitapun sudah lebih dahulu diampuni oleh Tuhan. Jangan lupa kacang
akan kulitnya. Misalnya kalau kita dulu tidak suka dan tidak senang bila dicap
sebagai si miskin saat kita masih miskin, dan selalu didengungkan maka jangan
lakukan itu kepada orang miskin yang lain saat ini. Ingatlah siapa kita dahulu.
Dalam hal ini terjadi korupsi Kasih jika masih ada sifat dan karakter seperti
itu.
Sudaraku, Suap dan korupsi
ini tidak akan hilang dengan sendirinya. Diperlukan komitmen dan tekad untuk
hidup kudus, tidak kuatir akan hidup, hidup apa adanya, untuk tidak tamak akan
harta duniawi, jabatan, dan harga diri. Tema hari ini berkata bahwa kita harus
melawan suap dan korupsi ini. Dalam Nas Firman Tuhan hari ini kita diajak untuk
jangan melakukan praktek suap dan korupsi ini. Budayakanlah hidup sederhana,
jujur, disiplin, taat aturan, menghargai waktu, dan mengharga orang lain,
terlebih menghargai pengorbanan Yesus Kristus di kayu salib untuk menebus kita
dari dosa.
Mulailah dari diri sendiri,
mulailah dari keluarga. Tanpa ini tidak mungkin suap dan korupsi ini bisa
diberantas. Salah satu contoh coba lihat, masih banyak anak-anak kalau tidak
diberikan uang terlebih dahulu, dia tidak mau disuruh untuk melakukan sesuatu,
sebab orangtua sudah memulainya dengan berkata misalnya “jemput dulu kerumah
si tente Ani baju itu, kukasih pun kau seribu rupiah” Lama kelamaan dia
tidak akan mau disuruh lagi jika tidak dberi seribu rupiah, Mental itu akan
terus terbawa sampai dia dewasa dan hidup dalam masyarakat. Contoh lain saat
ini begitu banyak para bapak-bapak yang korupsi kasih dan perhatian di
keluarganya. Di luar pekerjaan, lebih banyak waktunya tersita bagi orang lain,
ditempat lain, dan melakukan yang tidak berguna dibandingkan dengan anak dan
istrinya. Anak istrinya berhak mendapatkan kasih dan perhatian daripadanya.
Jika hak itu tidak diberikannya maka dia sudah mengkorupsi kasih dan perhatian
itu. Kebiasaan ini juga akan berpengaruh dan terbawa ke pekerjaan dan di
hubungan sosial lainnya. Intinya hak orang lain yang seharusnya mereka terima
dan dapatkan dari kita tetapi kita tidak memenuhinya berarti kita sudah
mengkorupsinya.
Jadi mari mulai dari diri
sendiri, lalu keluarga sendiri, lalu menjalar kepada pekerjaan, lingkungan,
gereja serta bangsa dan negara. Gereja bertanggungjawab untuk terlebih dahulu
melakukannya dan melawan praktek suap dan korupsi ini. Sebab Gereja
sesungguhnya adalah benteng terakhir perlawanan kepada praktek Korupsi ini.
Namun kalau di lingkungan Gereja sendiri praktek suap atau korupsi ini juga
tetap terjadi bahkan dipelihara masihkah ada harapan suap dan korupsi ini bisa
diberantas?
Kalau di lingkungan Gereja
sendiri sudah tidak mampu menjaga diri dari praktek suap ini, maka Gereja sudah
gagal menjaga dan mempertahankan kebenaran itu. Kemana lagikah kebenaran itu
jemaat dapatkan?. Masih adakah harapan dari Gereja yang sarat dengan suap dan
korupsi baik dalam hal operasional, organisasi, pemilihan-pemilihan pengurus
dan pelayan?. Tentunya tidak ada lagi, sebab Gereja juga berfungsi untuk
menerangi dan menuntun. Bagaimana mungkin Gereja yang sudah menjadi ‘BUTA’ bisa
menuntun orang kedalam terang dan kebenaran?, sebab suap menjadikan orang yang
menerimanya menjadi buta akan kebenaran.
Saudara jika kita menyuap
pemimpin kita dan pemimpin itu menerimanya, maka sesungguhnya dia tidak pantas
menjadi pemimpin kita. Jika seorang pemimpin menerima suap dan dia tidak
memintanya sebelumnya namun dia menerimanya, maka saat itu juga dia sudah
menggadaikan jabatannya dan hidupnya atau kehormatannya dihadapan yang memberi
suap itu hanya dengan sejemput suap, dia tidak punya harga lagi. Jika seorang
pemimpin meminta untuk diberi suap baru melakukan suatu tugas dan
tanggungjawabnya, maka dia sesungguhnya adalah pencuri bukan pemimpin atau
gembala. Tuhan sendiri akan berperkara dengan mereka.
Bagaimana kita melawan
suap dan korupsi ini?. Mari taatlah akan Firman Tuhan, gunakanlah KASIH, maka
keinginan untuk suap dan korupsi ini akan bisa ditanggulangi. Kalau kita
mengasihi orang yang menyuap kita untuk melakukan kecurangan, maka tentunya
kita tidak akan mau disuapnya. Kalau kita mengasihi para pemimpin kita, para
pejabat, para pengurus administrasi, para pengambil keputusan, para pegawai,
tentunya kita tidak akan menyuap mereka untuk memuluskan suatu urusan dengan
cara melakukan dosa dan ketidakwajaran. Sebab itu artinya kita menjerat dan
memasukkan mereka ke dalam dosa. Jangan memperkosa hak orang lain, dan jangan
mengurangi hak orang lain dari yang seharusnya mereka terima. Dalam Epsitel di
Kisah Para Rasul 5:1-11, Ananias dan Safira mati dengan mengenaskan
dihukum oleh Tuhan karena mereka meng-korupsi akan apa yang sudah mereka
janjikan dan nazarkan untuk diberikan kepada Tuhan yaitu seluruh hasil
penjualan tanah mereka. Namun mereka berdua sepakat untuk mengurangi hasil
penjualan tanah itu, dan memberikannya hanya sebagian di kaki Rasul-Rasul
sehingga Tuhan menghukum mati mereka berdua. Apa yang sudah kita niatkan
atau nazarkan untuk diberikan kepada Tuhan berikanlah, dan jangan mengurang-nguranginya
(mengkorupsinya) sebab Tuhan maha tahu.
Selama masih ada
kesempatan marilah kita mengaku dosa kita jika kita pernah melakukan penyuapan
atau disuap seperti dalam tema ini. Mari menjadi Kristen sejati dengan mulai
menjauhkan ketamakan sehingga kita hanya melakukan kewajiban kita sesuai dengan
apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab kita tanpa harus disuap dan korupsi.
Mari mengasihi orang lain sebagai tanda murid Kristus dengan cara tidak
bersaksi dusta terhadap suatu perkara atau permasalahan yang sedang berjalan.
Dosa kita telah ditanggung
oleh Kristus, dan harganya telah lunas dibayar di kayu salib dengan harga yang
tidak ternilai. Jangan jual iman dan kebenaran kita hanya karena suap
yang tidak ada nilainya dibanding Kristus karena itu artinya saudara telah
menyalibkan Kristus kedua kalinya.
Akhir kata Selamat melawan
Suap dan Korupsi, selamat Hari Minggu, Tuhan Yesus memberkati
Shalom,
Ev. Harles Lumbantobing
KLIK ARSIP untuk melihat tulisan lainnya di Daftar... ARSIP..
Terimakasih renungan nya Amang
BalasHapusTerimakasih Amang
BalasHapusSama-sama Amang. JBU
BalasHapus