Sabtu, 01 Agustus 2020

“MELAWAN SUAP DAN KORUPSI”

“MELAWAN SUAP DAN KORUPSI”
Minggu 8 setelah Trinitatis
Ev. Keluaran 23:1-9
Ep. Kisah 5:1-11

Keluaran 23:1-9 (TB)
23:1 "Janganlah engkau menyebarkan kabar bohong; janganlah engkau membantu orang yang bersalah dengan menjadi saksi yang tidak benar.
23:2 Janganlah engkau turut-turut kebanyakan orang melakukan kejahatan, dan dalam memberikan kesaksian mengenai sesuatu perkara janganlah engkau turut-turut kebanyakan orang membelokkan hukum.
23:3 Juga janganlah memihak kepada orang miskin dalam perkaranya.
23:4 Apabila engkau melihat lembu musuhmu atau keledainya yang sesat, maka segeralah kaukembalikan binatang itu.
23:5 Apabila engkau melihat rebah keledai musuhmu karena berat bebannya, maka janganlah engkau enggan menolongnya. Haruslah engkau rela menolong dia dengan membongkar muatan keledainya.
23:6 Janganlah engkau memperkosa hak orang miskin di antaramu dalam perkaranya.
23:7 Haruslah kaujauhkan dirimu dari perkara dusta. Orang yang tidak bersalah dan orang yang benar tidak boleh kaubunuh, sebab Aku tidak akan membenarkan orang yang bersalah.
23:8 Suap janganlah kauterima, sebab suap membuat buta mata orang-orang yang melihat dan memutarbalikkan perkara orang-orang yang benar.
23:9 Orang asing janganlah kamu tekan, karena kamu sendiri telah mengenal keadaan jiwa orang asing, sebab kamu pun dahulu adalah orang asing di tanah Mesir.


Shalom, selamat hari minggu saudara/i ku dalam nama Tuhan kita Yesus Kristus.
Saat ini kita berada di awal bulan Agustus, yang bagi kita bangsa Indonesia adalah sebagai bulan perayaan hari kemerdekaan negara kita. Sudah 75 tahun bangsa kita merdeka dari penjajahan, namun PR bangsa kita hingga saat ini masih banyak. Salah satunya adalah pengentasan Korupsi yang masih terus berjalan hingga saat ini. Mengisi kemerdekaan itu tidak mudah. Merdeka dari satu penjajahan, akan masuk lagi dalam satu penjajahan lain dengan model yang berbeda.
Dalam renungan minggu ini yaitu minggu ke 8 setelah Trinitatis, mengangkat tema “MELAWAN SUAP DAN KORUPSI”
Arti kata Suap dalam KBBI  adalah sebagai kata benda (misalnya nasi) artinya: sebanyak yang dijemput dengan jari dan dimasukkan ke mulut ketika makan; juga memiliki arti kiasan sebagai “uang sogok”.
Dalam Wikipedia Bahasa Indonesia, Penyuapan (atau suap saja) adalah tindakan memberikan uang, barang atau bentuk lain dari pembalasan dari pemberi suap kepada penerima suap yang dilakukan untuk mengubah sikap penerima atas kepentingan/minat si pemberi, walaupun sikap tersebut berlawanan dengan penerima. Dalam kamus hukum Black's Law Dictionary, penyuapan diartikan sebagai tindakan menawarkan, memberikan, menerima, atau meminta nilai dari suatu barang untuk mempengaruhi tindakan pegawai lembaga atau sejenisnya yang bertanggung jawab atas kebijakan umum atau peraturan hukum. Penyuapan juga didefinisikan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 sebagai tindakan "memberi atau menjanjikan sesuatu kepada seseorang dengan maksud untuk membujuk supaya orang itu berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu dalam tugasnya, yang berlawanan dengan kewenangan atau kewajibannya yang menyangkut kepentingan umum"; juga "menerima sesuatu atau janji, sedangkan ia mengetahui atau patut dapat menduga bahwa pemberian sesuatu atau janji itu dimaksudkan supaya ia berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu dalam tugasnya, yang berlawanan dengan kewenangan atau kewajibannya yang menyangkut kepentingan umum.
Istilah suap sering diperhalus dengan  perkataan “uang pelicin, uang kopi, uang rokok, uang damai, amplop, salam-salam, yang sebenarnya sama saja dengan ‘uang sogok’ yang tujuannya untuk mengurangi rasa bersalah bagi sipenyuap dan yang disuap.
Suap ini suatu bentuk korupsi yang sudah berakar dalam pelbagai kehidupan dan lapisan bermasyarakat. Praktek penyuapan terjadi  agar tujuan yang diinginkan oleh si penyuap dapat terlaksana tanpa ada hambatan baik dari segi prosedur maupun waktu (Jurnal Teologi Borneo 2014, 52)
Praktek-praktek ini dilakukan untuk mempermulus suatu urusan, mempermudah suatu prosedur dari yang sepatutnya menjadi diluar kewajaran. Juga dilakukan untuk memperkaya diri dengan latar belakang katamakan, yang biasanya dilakukan di depan sebelum urusan itu dilaksanakan, atau bisa juga diberikan dibelakang tetapi dengan terlebih dahulu dijanjikan atau diiming-imingkan akan mendapat sesuatu jika urusan sudah selesai.
Pergumulan suap ini bukan saja hanya menjadi beban negara, namun juga kita umat Kristen menjadi tugas dan tanggungjawab kita untuk mengentaskan praktek korupsi suap ini. Jauh sebelum Perjanjian Baru, praktek ini sudah banyak disinggung Alkitab yang bisa merusak seluruh tatanan berbangsa dan bernegara, baik dilembaga pemerintahan, hukum, kehidupan bermasyarakat, organisasi, bahkan di lembaga keagamaan sekalipun. Gereja terpanggil dan diperintahkan untuk berbuat sesuatu dalam penanggulangan praktek suap dan korupsi ini. Sebab praktek ini menyebabkan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, jabatan, perlakuan diskriminatif, pelanggaran ketidakpercayaan, penindasan, ketidakadilan, hukum yang berat sebelah, ketidak jujuran, rekayasa laporan, pelanggaran HAM dan lain sebagainya. Korupsi merupakan penyalahgunaan jabatan atau fungsi untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengambil hak orang lain yang bukan miliknya.
Saudaraku, suap yang termasuk korupsi ini adalah dosa. Ada dua mental korupsi yang sudah berurat berakar dimasyarakat selama  berabad-abad yang membuat dosa ini susah untuk diberantas.
MENTAL KORUPSI-1:  sifat selalu berharap dan selalu dinantikan akan ada ‘uang pelicin, atau uang kopi atau uang rokok, amplop, salam-salam atau sejenisnya’ jika melakukan sesuatu yang sudah menjadi tugas dan tanggungjawabnya, yang sebenarnya sedikitpun tidak merugikannya. Namun karena unsur ketamakan dia akan rugi rasanya jika tidak mendapatkannya. MENTAL KORUPSI-2: “hepeng do namangatur negara on”(b.batak): artinya ‘Uanglah yang mengatur negara ini’. Lalu istilah ‘SUMUT’ kepanjangan dari: ‘semua urusan musti uang tunai’ adalah suatu paradigma yang sudah tertanam dalam pikiran masyarakat yang menjadikannya sebagai budaya atau kebiasaan yang lumrah dan wajar dilakukan. Jika tidak ikut dalam budaya ini akan mengalami kesusahan dalam banyak urusan. Kedua mental ini dimiliki oleh penyuap dan yang disuap. Biasanya para penyuap inipun suka untuk disuap juga.
Hal ini menyebabkan praktek dosa ini begitu susah untuk diberantas dari jaman ke jaman.
Saudara yang terkasih dalam nama Tuhan kita Yesus Kristus,
Dalam Nas Firman Tuhan minggu ini yang mengambil tema “MELAWAN SUAP DAN KORUPSI”  adalah tema yang  penting bagi Gereja, meskipun dipastikan ada banyak lapisan orang-orang yang tidak suka  membahas atau mendengar ini, namun sebagaimana  tema diminggu lalu tentang KASIH (bisa dibuka di : http://hartob.blogspot.com/2020/07/ibadah-minggu-26-juli-2020.html ) sebagai perintah baru, bahwa atas dasar dorongan kasih Kristus, menegur dan mengingatkan orang akan kesalahan dan dosanya adalah tanda mengasihinya.
Menyangkut tema ini, ada beberapa pelajaran yang kita bisa dapatkan dalam ibadah minggu ini sebagai makanan rohani bagi kita yang Tuhan telah siapkan. Mari kita lihat ayat per-ayat yang disampaikan Tuhan bagi kita.
Keluaran 23:1 berkata "Janganlah engkau menyebarkan kabar bohong; janganlah engkau membantu orang yang bersalah dengan menjadi saksi yang tidak benar.
Ayat ini diawali dengan kata “JANGAN”  yang merupakan larangan yang keras supaya tidak diakukan. Larangan ini yaitu supaya jangan menyebarkan kabar bohong dengan cara membantu orang yang bersalah dengan menjadi saksi yang tidak benar. Hal ini sudah melanggar hukum yang ke-9 yaitu Keluaran 20:16 Jangan mengucapkan saksi dusta tentang sesamamu". Siapakah yang dimaksud orang bersalah dalam ayat 1 ini? yaitu semua orang tanpa dibatasi hubungan darah, kerabat, agama, suku, golongan dll. Hal ini akan menjadi tantangan yang berat jika sudah menyangkut hubungan sedarah atau saudara, sahabat, golongan, agama, dan lain sebagainya, yang kita sebut unsur SARA. Termasuk menyangkut kepentingan atau keuntungan yang didasarkan atas keserakahan akan materi. Dalam hal ini banyak orang  tersandung antara melakukan Firman Tuhan atau mengedepankan hubungan SARA tadi. Itu sebabnya larangan dalam hal saksi dusta ini Tuhan sampaikan dengan tegas sebab sangat rawan terjadi praktek suap atau korupsi dan juga nepotisme di sana sebab seseorang bisa disuap untuk ikut bersaksi dusta.
Penyuapan untuk bersaksi dusta ini tidak harus dengan materi, tetapi bisa dengan janji-janji, iming-iming akan sesuatu, bahkan bisa dengan mengungkit perbuatan baik selama ini yang pernah dilakukan orang yang bersalah itu dengan harapan ada balas budi dengan cara sebagai saksi dusta. Dalam ayat 1 ini juga kalau kita cermati terkandung makna korupsi yang tidak selalu berbicara materi, meskipun bisa dikombinasi dengan materi. Namun yang paling mencolok dalam praktek saksi dusta ini adalah “korupsi kebenaran” yang sedang terjadi. Sebagai pengikut Kristus kita harus mempertahan kebenaran dan tidak mengkorupsinya, sebab itulah tandanya kita pengikut Kristus. Mengapa orang mau korupsi kebenaran dengan menjadi saksi dusta? Tentunya sebagaimana penjelasan di atas hal ini bisa terjadi karena adanya unsur SARA, dan juga unsur kepentingan pribadi.  Kepentingan pribadi ini bisa saja keuntungan materi, bisa saja iming-iming sesuatu (non materi) yang akan dia dapatkan, misalnya perlindungan, janji bantuan terhadap sesuatu, atau menyembunyikan suatu prilaku atau dosa tertentu, sehingga bersedia untuk menjadi saksi palsu.
Selanjutnya ayat 2 berkata “Janganlah engkau turut-turut kebanyakan orang melakukan kejahatan, dan dalam memberikan kesaksian mengenai sesuatu perkara janganlah engkau turut-turut kebanyakan orang membelokkan hukum.
Turut-turut berarti ikut-ikutan kebanyakan orang bersaksi dusta padahal dia tidak tahu persis itu benar atau tidak. Ada ungkapan orang Batak yang berkata “Jolo nidilat bibir asa nialap ikkau” (jilat/basahilah bibir dahulu sebelum makan)  yang artinya  pikirkan dulu dan selidiki dulu suatu perkara baru ambil keputusan terlibat atau tidak dengan permasalahan itu. Namun dalam ayat ini dikatakan supaya tidak turut-turut/ikut-ikutan menjadi saksi dalam sebuah perkara jahat dengan jalan membelokkan hukum atau kebenaran. Biasanya orang yang ikut-ikutan ini paling gencar, paling ribut, paling aktif  sebab merasa diri berada di sisi yang benar. Istilah sekarang ‘kompornya 32 sumbu’ yaitu kiasan bagi orang yang suka dan gencar bertindak sebagai provokator.  Kebenaran yang dia pegang adalah berdasarkan ‘kebanyakan orang’ yang sedang melakukannya. Padahal arus kebanyakan yang dia ikuti itu adalah arus kejahatan. Dengan demikian dia juga sudah turut berbuat kejahatan. Korupsi hukum dan kebenaran yang berlangsung di sini sebagai saksi palsu yang ikut-ikutan akan berpotensi menyebabkan terjadinya perpecahan dan penjatuhan vonis yang tidak seharusnya dalam sebuah perkara.
Di ayat selanjutnya yaitu ayat 3 berkata “Juga janganlah memihak kepada orang miskin dalam perkaranya”. Sepertinya ayat ini tidak berpihak pada yang lemah atau miskin. Sekilas kita akan berkata ‘kok begitu yah’. Namun penekanannya di sini adalah ‘tidak berpihak’. Artinya bahwa yang benar harus dibenarkan dan yang salah harus disalahkan. Jadi kalau dia orang miskin dan memang terbukti bersalah maka hukum harus dijalankan secara adil. Demikian juga sebaliknya jikalau dia orang kaya atau punya kuasa atau pejabat, kalau memang salah harus juga dinyatakan bersalah. Memang dalam praktek-praktek di jaman sekarang ini yang banyak terjadi adalah berpihak kepada yang kaya, yang berduit atau yang berkuasa, atau juga berpihak kepada yang bayar. Walau tidak seluruhnya begitu, masih ada yang menegakkan keadilan. Sehingga sering kita mendengar istilah “hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas”. Maka dalam prinsip keadilan hukum harus sama tajamnya keatas maupun kebawah. Jadi ayat 3 ini juga menyatakan supaya kebenaran itu tidak kita korupsi hanya karena faktor-faktor tertentu.
Ayat berikutnya adalah ayat 4 dan 5 yang berkata: “ Apabila engkau melihat lembu musuhmu atau keledainya yang sesat, maka segeralah kaukembalikan binatang itu. Apabila engkau melihat rebah keledai musuhmu karena berat bebannya, maka janganlah engkau enggan menolongnya. Haruslah engkau rela menolong dia dengan membongkar muatan keledainya”.
Kita tentunya masih ingat kotbah minggu lalu tentang KASIH, bahwa Yesus membawa revolusi kasih ketengah-tengah dunia ini yang Yesus praktekkan dan selanjutnya diperintahkanNya untuk dilakukan setiap orang yang percaya kepadanya sebagai tanda pengikut Yesus. Yaitu Mengampuni dan berdoa bagi musuhnya. Dalam ayat 4-5 dalam perikop ini  diajarkan supaya Kejahatan jangan dilawan dengan kejahatan, tetapi kejahatan dilawan dengan kebaikan (Roma 12:21). Bahkan Firman Tuhan dalam Roma 12:14 berkata “Berkatilah siapa yang menganiaya kamu, berkatilah dan jangan mengutuk!. Semua orang termasuk orang yang bermusuhan dengan kita atau yang menganiaya dan membenci kita berhak untuk dikasihi, berhak untuk mendapatkan maaf dan pengampunan dari kita meskipun mereka sepertinya tidak membutuhkannya. Tetapi dalam mempraktekkan KASIH Agape itu, musuh sekalipun berhak untuk dikasihi (Matius 5:43-44). Karena itu ketika kita tidak mau membuka pintu pengampunan dan pintu berkat bagi orang yang menyakiti, menganiaya atau memusuhi kita berarti kita sudah mengkorupsi KASIH yang Tuhan sudah berikan dan perintahkkan kepada kita sebagai pengikutnya.
Jadi dalam keluaran 23:4-5 ini yang membicarakan tentang keledai dan lembu musuh yang diperlakukan dengan baik menunjukkan totalitas KASIH  yang diberikan oleh setiap orang percaya, yang bukan saja hanya menyangkut pribadi musuhnya, tetapi sampai kepada harta bendanya.
Kita sering melihat bahwa ketika dua bertetangga hubungannya sedang baik maka ayam tetangganya saja yang masuk ke pekarangannya dikatakannya cantik bahkan dikasih makan meskipun ayam itu tidak cantik atau kurang sehat. Namun betapa jeleknya ayam itu ketika mereka yang bertetangga bermusuhan, meskipun sesungguhnya ayam itu cantik dan sehat, dan bila masuk ke pekarangan rumahnya sepertinya mau segera dilempar dan dibinasakan itu ayam.
Namun Nas Firman Tuhan di ayat 4-5 ini menyatakan supaya kita tidak mengkorupsi Kasih itu dari orang-orang yang bersalah kepada kita sebab sesunggunya mereka juga berhak untuk dikasihi dan diampuni kesalahannya, walau praktek ini bertentangan dengan keinginan daging dan prilaku umum manusia yang masih diperbudak dosa. Jadi kalau memang benar kita adalah murid Kristus, maka tindakan KASIH yang walaupun berat seperti ini harus kita lakukan dan perjuangkan (Johanes 13:35). Hukum didunia memang tidak menghukum kita apabila tidak memaafkan orang lain yang bersalah atau menganiaya atau berbuat jahat kepada kita, namun pengadilan di sorga kelak, tidak akan meloloskan kita dari hukuman akibat tidak mengampuni.
Lalu dalam ayat 6 berkata “ Janganlah engkau memperkosa hak orang miskin di antaramu dalam perkaranya”.  Dalam suatu perkara orang  miskin juga berhak untuk dibela dan membela diri dalam perkaranya. Mereka berhak untuk mendapatkan keadilan sebagaimana orang kaya mendapatkan keadilan. Dalam ayat 3  dalam suatu perkara tidak boleh memihak kepada yang miskin hanya karena kemiskinannya sehingga karena faktor kasihan atau empati hukum menjadi dibelokkan. Kalau memang yang miskin salah maka harus dikatakan bersalah. Namun dalam ayat 6 ini  penekanannya adalah tidak boleh mengekang, menghambat yang sama dengan memperkosa hak orang miskin untuk mendapatkan keadilan hanya karena mereka miskin. Ini juga mengandung arti tidak boleh semena-mena terhadap orang yang lemah.
Dalam ayat 7 kembali menegaskan supaya kita menjauhkan diri dari perkara dusta, dan tidak boleh menghukum yang tidak bersalah atau orang yang benar. Jika hal itu dilakukan maka Tuhan sendiri tidak akan melepaskan orang yang melakukannya dari penghukuman. Jenis korupsi yang terjadi di sini adalah korupsi keadilan.
Selanjutnya penegasan larangan tentang praktek suap ini ditegaskan kembali dalam ayat 8 yang berbunyi : “ Suap janganlah kauterima, sebab suap membuat buta mata orang-orang yang melihat dan memutarbalikkan perkara orang-orang yang benar. Mengapa hal ini dilarang karena ayat ini berkata bahwa suap dapat membutakan mata orang dan memutarbalikkan perkara orang-orang benar.  Inilah yang diajarkan ayat-per-ayat dalam Nas Firman Tuhan hari ini tentang banyaknya tindakan-tindakan yang dikategorikan sebagai korupsi jenis suap, juga kondisi-kondisi yang  bisa memicu terjadinya suap, terutama perbuatan sebagai saksi dusta, sebab jika seseorang sudah terlibat didalamnya, maka yang benar bisa jadi salah dan yang salah bisa jadi benar. Kebenaran menjadi tidak mutlak lagi, sebab kebenaran bisa dipermainkan dan diperjualbelikan dengan suap. Korupsi suap ini dari jaman-kejaman telah terbukti merusak segala tatanan dalam berbangsa dan bernegara, berorganisasi, beragama dan hubungan manusia yang satu dengan manusia yang lainnya.
Alkitab sendiri mencatat praktek-praktek suap yang dibenci oleh Tuhan yang membuat Tuhan sendiri turun tangan dan berhadapan dengan mereka. Contohnya dalam Mikha 3:15 berkata “Para kepalanya memutuskan hukum karena suap, dan para imamnya memberi pengajaran karena bayaran, para nabinya menenung karena uang……” Suap menjadikan para imam dan  dan nabi mengajar dan menenung sesuai permintaan sipenyuap. Sampai jaman sekarang ini juga hal ini masih terjadi. Dimana para hamba-hamba Tuhan mengajar dan berkotbah sesuai dengan pesanan atau keinginan kelompok orang yang meminta mereka mengajarnya, Dia menerima fasilitas dan kemewahan dari kelompok itu, sehingga dia harus menyampaikan kotbah dan pengajaran yang menyenangkan hati kelompok itu. Mereka adalah guru-guru palsu, yang takut kehilangan mata pencaharian, takut kehilangan sumber pemasukan jika mereka menyampaikan kebenaran yang bisa menegur dan tidak nyaman didengar oleh pendengarnya padahal yang mau disampaikan itu adalah kebenaran dan kehendak Tuhan. Itulah yang disebut dalam Alkitab di II Timotius  4:3 berkata “Karena akan datang waktunya, orang tidak dapat lagi menerima ajaran sehat, tetapi mereka akan mengumpulkan guru-guru menurut kehendaknya untuk memuaskan keinginan telinganya”.
Begitu juga yang dilakukan para imam-imam yang berunding dengan Judas Iskariot yang akan menyerahkan Yesus kepada mereka. Dalam Lukas 22:5 dikatakan “Mereka sangat gembira dan bermupakat untuk memberikan sejumlah uang kepadanya”. Mereka adalah imam-imam kepala dan kepala-kepala pengawal bait Allah, yang menjanjikan suap kepada Yudas Iskariot untuk menangkap Yesus.
Juga dalam Matius 28:11-13 disebutkan: “ Ketika mereka di tengah jalan, datanglah beberapa orang dari penjaga itu ke kota dan memberitahukan segala yang terjadi itu kepada imam-imam kepala. Dan sesudah berunding dengan tua-tua, mereka mengambil keputusan lalu memberikan sejumlah besar uang kepada serdadu-serdadu itu dan berkata: "Kamu harus mengatakan, bahwa murid-murid-Nya datang malam-malam dan mencuri-Nya ketika kamu sedang tidur.”Dalam hal ini suap digunakan untuk menutupi kebenaran, untuk bersaksi dusta, untuk memutarbalikkan fakta.
Dalam Matius 28:15 dikatakan bahwa para serdadu itu menerima uang itu dan melakukan seperti permintaan imam-imam kepala itu untuk bersaksi dusta. Dan hal itulah yang terjadi hingga saat ini bahwa ada orang-orang tertentu yang mengatakan bahwa Yesus tidak bangkit. Mayatnya dicuri oleh murid-muridNya. Dengan demikian Yesus bukanlah Tuhan oleh dusta itu.
Suap bisa membuat orang pintar dan berhikmat sekalipun menjadi bodoh dan tidak berdaya. Ketika seseorang menerima suap maka pada saat itu harga dirinya sudah digadaikannya dengan hanya sejemput suap.
Sekali lagi bahwa suap ini bisa materi dan non materi yang bertujuan  supaya perkaranya dimenangkan, supaya urusan mudah dan  cepat selesai, untuk mendapatkan keuntungan yang diinginkan, untuk menyembunyikan suatu kesalahan atau dosa dengan demikian dia dibenarkan, dan semua dilakukan dengan jalan memutarbalikkan kebenaran.
Terakhir dalam Nas Firman kali ini di ayat 9 dikatakan “ Orang asing janganlah kamu tekan, karena kamu sendiri telah mengenal keadaan jiwa orang asing, sebab kamu pun dahulu adalah orang asing di tanah Mesir”.
Ayat ini mengajarkan supaya “Jangan lupa kacang akan kulitnya” artinya ingatlah siapa dahulu kita. Sebagaimana bangsa ini dahulu adalah orang asing di tanah Mesir. Keadaan mereka begitu memprihatinkan dan berada dalam penindasan. Keadaan itu menyakitkan dan sangat tidak mengenakkan dan penuh dengan penderitaaan. Sehingga Tuhan berkata janganlah orang asing kau perlakukan sebagaimana kamu diperlakukan bangsa Mesir dahulu sehingga mengalami hal yang sanghat menyakitkan. Perbuatan dosa berpeluang terjadi disini. Itu sebabnya Tuhan berkata jangan menekan mereka. Sebab dengan menekan mereka berpotensi terjadinya praktek korupsi yaitu suap. Mereka bisa mengancam orang asing itu untuk memberi sejumlah uang jika mau tinggal di situ. Mereka bisa memeras mereka dengan sejumlah uang jika ingin buka usaha disitu, jika ingin aman, jika ingin tidak disakiti, yang pada masa ini disebut ‘uang preman, uang keamanan, uang jaga, ada yang menyebut uang partisipasi, uang masuk, uang anggota,  dan beragam istilah lainnya untuk memeperhalus makna sebagi uang sogok atau suap. Hal ini sangat membebani orang asing tersebut bahwa mereka terus menerus diperas dengan cara demikian. Sebaliknya juga orang asing tersebut supaya aman, supaya bisa buka usaha, supaya diterima maka mereka juga tergoda untuk menyuap orang setempat tersebut meskipun di awal tidak diminta. Namun kondisi ini memuat terjadinya praktek suap antara penduduk asli dan orang asing.
Ketika perlakuan ini terjadi pada orang asing maka itu artinya mereka telah memperkosa hak hidup dan  menghambat perkembangan orang yang baru datang tersebut. Korupsi Kasih terjadi dimana kasih kepada semua orang tidak dibebaskan untuk dialami orang lain. Apalagi propaganda “Penduduk Asli dan pendatang” sering didengungkan, istilah “Orang lama-orang baru”, “Senior-junior”, “Jemaat lama-jemaat baru” “sisuan bulu-halak naro” (=bahasa batak:perintis kampung dan pendatang) sering menyebabkan perpecahan dan memperluas perbedaan sehingga kesatuan dan persatuan susah untuk diwujudkan.
Demikian juga dalam kehidupan kita saat ini. Setiap manusia berhak untuk bebas merdeka melakukan kebaikan dan kebenaran, sebab kita semua adalah pendatang di dunia ini. Tempat sesunguhnya adalah di sorga bagi yang percaya dan beriman kepada Yesus Kristus, dan di Neraka bagi yang tidak percaya dan beriman kepada Yesus Kristus. Setiap orang berhak untuk kita kasihi sebab kitapun sudah dikasihi oleh Tuhan terlebih dahulu. Setiap orang memiliki hak yang sama untuk diampuni kesalahannya karena kesalahan kitapun sudah lebih dahulu diampuni oleh Tuhan. Jangan lupa kacang akan kulitnya. Misalnya kalau kita dulu tidak suka dan tidak senang bila dicap sebagai si miskin saat kita masih miskin, dan selalu didengungkan maka jangan lakukan itu kepada orang miskin yang lain saat ini. Ingatlah siapa kita dahulu. Dalam hal ini terjadi korupsi Kasih jika masih ada sifat dan karakter seperti itu.
Sudaraku, Suap dan korupsi ini tidak akan hilang dengan sendirinya. Diperlukan komitmen dan tekad untuk hidup kudus, tidak kuatir akan hidup, hidup apa adanya, untuk tidak tamak akan harta duniawi, jabatan, dan harga diri. Tema hari ini berkata bahwa kita harus melawan suap dan korupsi ini. Dalam Nas Firman Tuhan hari ini kita diajak untuk jangan melakukan praktek suap dan korupsi ini. Budayakanlah hidup sederhana, jujur, disiplin, taat aturan, menghargai waktu, dan mengharga orang lain, terlebih menghargai pengorbanan Yesus Kristus di kayu salib untuk menebus kita dari dosa.
Mulailah dari diri sendiri, mulailah dari keluarga. Tanpa ini tidak mungkin suap dan korupsi ini bisa diberantas. Salah satu contoh coba lihat, masih banyak anak-anak kalau tidak diberikan uang terlebih dahulu, dia tidak mau disuruh untuk melakukan sesuatu, sebab orangtua sudah memulainya dengan berkata misalnya “jemput dulu kerumah si tente Ani baju itu, kukasih pun kau seribu rupiah” Lama kelamaan dia tidak akan mau disuruh lagi jika tidak dberi seribu rupiah, Mental itu akan terus terbawa sampai dia dewasa dan hidup dalam masyarakat. Contoh lain saat ini begitu banyak para bapak-bapak yang korupsi kasih dan perhatian di keluarganya. Di luar pekerjaan, lebih banyak waktunya tersita bagi orang lain, ditempat lain, dan melakukan yang tidak berguna dibandingkan dengan anak dan istrinya. Anak istrinya berhak mendapatkan kasih dan perhatian daripadanya. Jika hak itu tidak diberikannya maka dia sudah mengkorupsi kasih dan perhatian itu. Kebiasaan ini juga akan berpengaruh dan terbawa ke pekerjaan dan di hubungan sosial lainnya. Intinya hak orang lain yang seharusnya mereka terima dan dapatkan dari kita  tetapi kita tidak memenuhinya berarti kita sudah mengkorupsinya.
Jadi mari mulai dari diri sendiri, lalu keluarga sendiri, lalu menjalar kepada pekerjaan, lingkungan, gereja serta bangsa dan negara. Gereja bertanggungjawab untuk terlebih dahulu melakukannya dan melawan praktek suap dan korupsi ini. Sebab Gereja sesungguhnya adalah benteng terakhir perlawanan kepada praktek Korupsi ini. Namun kalau di lingkungan Gereja sendiri praktek suap atau korupsi ini juga tetap terjadi bahkan dipelihara masihkah ada harapan suap dan korupsi ini bisa diberantas?
Kalau di lingkungan Gereja sendiri sudah tidak mampu menjaga diri dari praktek suap ini, maka Gereja sudah gagal menjaga dan mempertahankan kebenaran itu. Kemana lagikah kebenaran itu jemaat dapatkan?. Masih adakah harapan dari Gereja yang sarat dengan suap dan korupsi baik dalam hal operasional, organisasi, pemilihan-pemilihan pengurus dan pelayan?. Tentunya tidak ada lagi, sebab Gereja juga berfungsi untuk menerangi dan menuntun. Bagaimana mungkin Gereja yang sudah menjadi ‘BUTA’ bisa menuntun orang kedalam terang dan kebenaran?, sebab suap menjadikan orang yang menerimanya menjadi buta akan kebenaran.
Saudara jika kita menyuap pemimpin kita dan pemimpin itu menerimanya, maka sesungguhnya dia tidak pantas menjadi pemimpin kita. Jika seorang pemimpin menerima suap dan dia tidak memintanya sebelumnya namun dia menerimanya, maka saat itu juga dia sudah menggadaikan jabatannya dan hidupnya atau kehormatannya dihadapan yang memberi suap itu hanya dengan sejemput suap, dia tidak punya harga lagi. Jika seorang pemimpin meminta untuk diberi suap baru melakukan suatu tugas dan tanggungjawabnya, maka dia sesungguhnya adalah pencuri bukan pemimpin atau gembala. Tuhan sendiri akan berperkara dengan mereka.
Bagaimana kita melawan suap dan korupsi ini?. Mari taatlah akan Firman Tuhan, gunakanlah KASIH, maka keinginan untuk suap dan korupsi ini akan bisa ditanggulangi. Kalau kita mengasihi orang yang menyuap kita untuk melakukan kecurangan, maka tentunya kita tidak akan mau disuapnya. Kalau kita mengasihi para pemimpin kita, para pejabat, para pengurus administrasi, para pengambil keputusan, para pegawai, tentunya kita tidak akan menyuap mereka untuk memuluskan suatu urusan dengan cara melakukan dosa dan ketidakwajaran. Sebab itu artinya kita menjerat dan memasukkan mereka ke dalam dosa. Jangan memperkosa hak orang lain, dan jangan mengurangi hak orang lain dari yang seharusnya mereka terima. Dalam Epsitel di Kisah Para Rasul 5:1-11, Ananias dan Safira  mati dengan mengenaskan dihukum oleh Tuhan karena mereka meng-korupsi  akan apa yang sudah mereka janjikan dan nazarkan untuk diberikan kepada Tuhan yaitu seluruh hasil penjualan tanah mereka. Namun mereka berdua sepakat untuk mengurangi hasil penjualan tanah itu, dan memberikannya hanya sebagian di kaki Rasul-Rasul sehingga Tuhan menghukum mati mereka berdua.  Apa yang sudah kita niatkan atau nazarkan untuk diberikan kepada Tuhan berikanlah, dan jangan mengurang-nguranginya (mengkorupsinya) sebab Tuhan maha tahu.
  Selama masih ada kesempatan marilah kita mengaku dosa kita jika kita pernah melakukan penyuapan atau disuap seperti dalam tema ini. Mari menjadi Kristen sejati dengan mulai menjauhkan ketamakan sehingga kita hanya melakukan kewajiban kita sesuai dengan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab kita tanpa harus disuap dan korupsi. Mari mengasihi orang lain sebagai tanda murid Kristus dengan cara tidak bersaksi dusta terhadap suatu perkara atau permasalahan yang sedang berjalan.
Dosa kita telah ditanggung oleh Kristus, dan harganya telah lunas dibayar di kayu salib dengan harga yang tidak ternilai. Jangan jual  iman dan kebenaran kita hanya karena suap yang tidak ada nilainya dibanding Kristus karena itu artinya saudara telah menyalibkan Kristus kedua kalinya.
Akhir kata Selamat melawan Suap dan Korupsi, selamat Hari Minggu, Tuhan Yesus memberkati

Shalom,

Ev. Harles Lumbantobing

KLIK  ARSIP  untuk melihat tulisan lainnya  di Daftar... ARSIP..

3 komentar:

Silahkan berikan komentar anda yang baik, sopan dan bahasa yang mudah dimengerti. terimakasih